Pendidikan Masyarakat

Pendidikan Masyarakat

Rumah Pintar

Di samping PKBM dan TBM, terdapat juga Rumah pintar sebagai salah satu Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (SPNF-S) yang didisain dengan strategi pembelajaran bermakna dan menyenangkan bagi para warga belajar, terutama anak-anak berusia 4-15 tahun. Selain daripada itu, terdapat juga program-program kecakapan hidup untuk para ibu dan pemuda, kemampuan keorangtuaan (parenting) bagi para ibu muda dengan anak-anak usia dini, dan ketahanan pangan keluarga melalui pengadaan kemampuan kewirausahaan. Oleh karena itu, semua orang pada semua tingkat kelompok usia berpartisipasi dalam proses pembelajaran sepanjang hayat untuk memberdayakan masyarakat mereka sendiri. Program-program ini dibagi ke dalam 5 sentra, yaitu (i) Setra Buku; (ii) Sentra Komputer; (iii) Sentra Audio Visual; (iv) Sentra Permainan; dan (v) Sentra Kriya. Saat ini terdapat 261 Rumah pintar, 145 Mobil Pintar, 402 Motor Pintar, dan 3 Kapal Pintar yang beroperasi di Indonesia, termasuk 2 Mobil Pintar yang beroperasi di Lebanon.

Revitalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Sebagai perbandingan perlu dicatat bahwa setelah jatuhnya bom di Hiroshima dan Nagasaki dan berakhirnya Perang Dunia ke II, pemerintah Jepang menganggap rekonstruksi pendidikan melalui sekolah atau pendidikan anak-anak tidaklah cukup untuk mengembalikan kejayaan Jepang. Kemudian diputuskan untuk membangun sebuah sistem pendidikan orang dewasa (pendidikan masyarakat) melalui Kominkan (Citizen’s Public Hall) untuk mengakomodasikan, menyatukan, dan melayani seluruh kebutuhan pendidikan bagi masyarakatnya, terutama layanan keterampilan bagi orang dewasa. Saat ini terdapat 17.143 Kominkan, melebihi perpustakaan umum (2.979) dan Sekolah Menengah Pertama (10.915). Kominkan dianggap berperan secara berhasil dalam memberdayakan masyarakat dan berkontribusi sangat signifikan dalam rekonstruksi pendidikan Jepang pada masa restorasi hingga saat ini.
Peran PKBM yang semula berkontribusi cukup signifikan terhadap perluasan akses wajib belajar melalui pendidikan nonformal (kesetaraan), saat ini perannya harus berubah karena wajib belajar sembilan tahun relatif telah dicapai. Untuk itu PKBM perlu direvitalisasi melalui berbagai upaya peningkatan mutu dan peningkatan kebertahanan atau keberlangsungan (sustainability). PKBM perlu meningkatkan kemandirian dan kebertahanannya agar mampu melakukan analisis kebutuhan dan potensi yang berkembang di masyarakat serta mampu menggerakan sumber daya/dana yang terdapat di sekitarnya. Keberhasilan PKBM terletak pada  kemampuan PKBM dalam memberikan dampak kolektif pada kumpulan individu, keluarga, ketetanggaan, dan masyarakat sekitar PKBM. Dampak ini dapat berupa penyadaran dan komitmen pengentasan ketunaaksaraan dan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan PKBM juga harus ditunjukkan dari tumbuhnya komunitas-komunitas kecil yang sadar dan berbuat dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, PKBM perlu direvitalisasi melalui hal-hal sebagai berikut.
  1. Peningkatan mutu kelembagaan PKBM termasuk manajemen kelembagaandan alokasi dana untuk membuat outlet PKBM sehingga PKBM dapat memasarkan produknya atau produk PKBM lain untuk menggerakan dana masyarakat yang bermanfaat bagi keberlangsungan dan kebertahanan PKBM itu sendiri.
  2. Pengembangan PKBM Tematik yang menguatkan potensi lokal atau khas masyarakat di sekitar PKBM seperti batik, bordir, kerancang, sutra, anyaman, aneka kuliner, dan manajemen pemasaran kuliner, serta hal-hal berkaitan dengan bisnis busana atau produk gaya hidup lainnya.
  3. Pengembangan PKBM diarahkan pada terbentuknya komunitas usaha mandiri, bukan hanya sekedar penyedia jasa pelatihan.
  4. Peningkatan peran PKBM dalam pemassalan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sangat mungkin dilakukan mengingat PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal penyelenggara layanan pendidikan anak usia dini, nonformal, dan informal. Layanan PAUD yang diselenggarakan PKBM juga memiliki sisi strategis lainnya karena dapat disinergikan dengan layanan pendidikan kecapakapan keorangtuaan (parenting education) bagi para orang tua dengan anak usia dini, pendidikan kecakapan hidup, dan pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
  5. Pengembangan sarana PKBM melalui pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Rintisan Balai Belajar Bersama (RB3).
  6. Sinergi PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam hal peningkatan kualitas tutor dan penyelenggara pendidikan nonformal.
  7. Pendataan PKBM atau satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya berbasis Nomor Induk Lembaga (NILEM) online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon maaf ne kalau mau keluar bilang dulu ibarat kate pamitan ngasih komentar ocre

Pages